Kesehatan bagian dari Keselamatan _Islam
A. Latar
Belakang Masalah
Kesehatan merupakan kebutuhan setiap manusia, sebab
itu kesehatan adalah hak dasar atau Hak Asasi Manusia, baik laki – laki maupun
perempuan, oleh karena itu Negara memiliki kewajiban untuk melayani,
melindungi, dan mewujudkan layanan kesehatan yang berkeadilan. Kesehatan merupakan
hal yang fundamental, sebab dengan kesehatan manusia dapat dengan mudah
melaksanakan aktifitasnya sehari – hari, kesehatan adalah efisiensi fungsional
tubuh atau metabolik organism hidup. Berdasarkan UU
No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa: Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari
badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan
ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu
kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur
fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan. Agama memerikan perhatian yang cukup besar
terhadap kesehatan., Agama pada hakikatnya bertujuan membina
dan mengembangkan kehidupan yang sejahtera didunia dan diakhirat. Secara universial
agama memberikan tuntutan kepada manusia untuk melakukan yang baik dan
menghindarkan hal – hal yang dilarang agama, termasuk masalah kesehatan.
Agama besar diakui di Indonesia adalah agama Islam,
agama Kristen Katolik, agama Kristen Protestan, agama Hindu dan agam Budha. Agama
islam memiliki penganut yang terbanyak ±97% (1981), agama islam yang dibawa
oleh Nabi Muhammad, Rasullah SAW, adalah rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamin).
Kata “Rahmat” mencakup makna yang amat luas. Dari kata itu dapat dipahami bahwa
keselamatan adalah rahmat, kesehatan adalah rahmat, kesejahteraan adalah
rahmat, keimanan adalah rahmat dan lain sebagainya. Tidak berlebihan jika
Kesehatan adalah rahmat yang istimewa, karena semua jenis rahmat diatas hanya
dapat dinikmati sepenuh perasaan oleh orang yang sehat, sebagaimana firman
Allah dalam surat Al-Maa’idah : 16) yang artinya dengan kitab itulah Allah menunjukan orang – orang yang mengikiuti keRidhaan-Nya
kejalan keselamatan, dan (dengan kita itu pula) Allah mengeluarkan orang –
orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizing-Nya
dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. Alquraan menjadi petunjuk yang
berguna sebagai tuntunan bagi mereka yang ingin menuju kejalan keselamatan,
sebagai mana Hadist Riwayat Al-Tirmidji (Imam al-Hafizh Abu Isa
Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dahhak as-Sulami at-Tirmidzi)
salah seorang murid dari Imam Al-Buqhari, “Barang
siapa sehat badannya, damai dihatinya dan punya makanan untuk sehari – hari,
maka seolah – olah dunia seisinya dianugerahi kepadanya”.
Sehat badanya
sebagai cerminan dari sehat jasmani, damai dihatinya sebagai cerminan dari sehat rohani, dan punya makanan sehari –hari sebagai cerminan
dari sehat sosial. Dari sini dapat
dipahami bahwa sehat bukan dalam kondisi stabil aspek jasmani, rohani, social dan
lingkungan. Menurut WHO, sehat adalah suatu keadaan yang sempurna dari badan, jiwa (mental) dan sosial, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.
Manusia yang sehat ialah manusia yang sejahtera dan
seimbang secara berlanjut dan penuh daya kemampuan. Dengan kemampuanya itu ia
dapat menumbuhkan dan mengembangkan kualitas hidupnya seoptimal mungkin. Yang berarti
pula, ia memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memfungsikan dirinya sebaik
mungkin untuk beribadah dan beramal shaleh, sehingga menjadi rahmat bagi
masyarakat lingkungannya.
Hidup sehat adalah hajat manusia yang paling
esensial, karena hidup sehat selain dapat mengantarkan kepada taraf hidup yang
lebih baik dan sejahtera, juga merupakan bagian dari persyaratan kesempurnaan
ibadahnya. Oleh karena itu, manusia harus berikhtiar dan berusaha memelihar
kesehatan secara terus menerus, dalam arti memperkuat daya tahan dari serangan
penyakit dan mencegah akan timbulnya penyakit. Dalam memelihar kesehatan ini,
Nabi Muhammad SAW bersabda : yang artinya “perhatikan lima perkara sebelum
datangnya lima perkara yaitu : 1. Masa hidupnya sebelum datang ajalmu, 2. Masa sehatmu
sebelum datangnya penyakit, 3. Masa lapangmu sebelum datang kesibukanmu, 4. Masa
mudamu sebelum datangnya masa tua, 5. Masa kayamu sebelum datangnya kefakiran”
(Hadits riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi).
Pada umumnya orang beranggapan bahwa kesehatan
penting bagi kehidupan manusia. Tetapi sebagian besar berpandangan bahwa
seseorang dianggap sehat bila berada dalam keadaan tidak sakit dan tidak cacat.
Kesehatan dipandang sebagai sesuatu yang alami dimiliki oleh setiap orang. Kadangkala
orang baru sadar akan pentingnya pemeliharaan kesehatan bila suatu saat dirinya
atau anggota keluarganya terkena sakit. Dengan kata lain, pengertian kesehatan
terlalu sempit, hanya terbatas pada “upaya mencari pengobatan” terhadap
penyakit yang sedang diderita. Kesehatan juga dipahami secara statis, hanya
terbatas pada keadaan “sehat atau sakit” sehat dalam arti tidak sakit,
sebaliknya sakit dalam arti tidak sehat. Tingkatan sehat dan sakit kurang
dipahami, sehingga upaya – upaya ujntuk meningkatkan kualitas kesehatan yang
mestinya dilakukan pada waktu sehat, kurang diperhatikan oleh masyarakat luas. Padahal,
pemeliharaan kesehatan untuk mencegah penyakit nulainya lebih baik dari
pengobatan terhadap penyakit, para ulama mengatan : “menjaga kesehatan itu lebih baik dari pada mengobati setelah sakit”.
Bila dipahami secara mendalam, maka sebenarnya banyak ajaran islam tentang
ibadah yang erat kaitanya dengan
pemeliharaan kesehatan. Misalnya ajran islam tentang thaharah atau
bersuci seperti mandi, wudhu dan istinja’ yang harus mempergunakan air bersih
merupakan amaliyah yang mengandung manfaat bagi pemeliharaan kesehatan. Demikian
juga ajaran tentang mu’amalat seperti makan dan minum erat kaitanya dengan
kesehatan. Sebaliknya upaya – upaya yang berkaitan dengan pemeliharaan
kesehatan mengandung nilai ibadah.
Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa tujuan syar’I pada
manusia ada lima perkara yaitu : terpeliharanya agama, jiwa, akal, keturunan
dan harta. Maka setiap apa saja yang menjamin terpeliharannyakelima perkara
itu, adalah maslahat. Sebaliknya, apa saja yang menyebabkan lepasnya
keselamatan atas lima perkaran itu adalah mafsadat. Dan oleh karena itu, upaya
menolak mafsadat itu adalah maslahat.
Jadi, pengamalan ajaran islam sebagai konsekuensi
dari iman, disamping mengandung nilai ibadah yang mendapat pahala dari Allah
SWT, juga bersamaan dengan itu, merupakan usaha pemeliharaan kesehatan yang
bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat lingkungan yang mempunyai
nilai maslahat.
Namun demikian perlu diakui bahwa memlihara
kesehatan pada waktu kini bukanlah urusan mudah dan murah. Usaha – usaha untuk
hidup bersih dihadapkan kepada tekanan tekanan hidup yang semakin kompleks,
berupa kemiskinan, pencemaran lingkungan dan keterbatasan daya dukung alam
sebagai akibat pertambahan penduduk yang berlipat (demografis). Seperti diketahui
kesehatan sangat erat kaitannya dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kehidupan
yang kurang bersih apa lagi ditambah lingkungan yang tercemar, maka akan mudah
terserang penyakit.
Untuk menjaga supaya tetap sehat hal – hal pokok
yang harus diperhatikan dan dilaksanakan antara lain :
1. Pengadaan
air bersih (air sumber kehidupan)
2. Menjaga
kebersihan diri (personal hygine)
3. Menjaga
kesehatan lingkungan
4. Merawat
orang sakit
5. Pendidikan
agama pada orang sakit
Komentar
Posting Komentar