Kesehatan bagian dari Keselamatan _Islam


A.  Latar Belakang Masalah


Kesehatan merupakan kebutuhan setiap manusia, sebab itu kesehatan adalah hak dasar atau Hak Asasi Manusia, baik laki – laki maupun perempuan, oleh karena itu Negara memiliki kewajiban untuk melayani, melindungi, dan mewujudkan layanan kesehatan yang berkeadilan. Kesehatan merupakan hal yang fundamental, sebab dengan kesehatan manusia dapat dengan mudah melaksanakan aktifitasnya sehari – hari, kesehatan adalah efisiensi fungsional tubuh atau metabolik organism hidup. Berdasarkan UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa: Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.  Agama memerikan perhatian yang cukup besar terhadap kesehatan., Agama pada hakikatnya bertujuan membina dan mengembangkan kehidupan yang sejahtera didunia dan diakhirat. Secara universial agama memberikan tuntutan kepada manusia untuk melakukan yang baik dan menghindarkan hal – hal yang dilarang agama, termasuk masalah kesehatan.


Agama besar diakui di Indonesia adalah agama Islam, agama Kristen Katolik, agama Kristen Protestan, agama Hindu dan agam Budha. Agama islam memiliki penganut yang terbanyak ±97% (1981), agama islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad, Rasullah SAW, adalah rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamin). Kata “Rahmat” mencakup makna yang amat luas. Dari kata itu dapat dipahami bahwa keselamatan adalah rahmat, kesehatan adalah rahmat, kesejahteraan adalah rahmat, keimanan adalah rahmat dan lain sebagainya. Tidak berlebihan jika Kesehatan adalah rahmat yang istimewa, karena semua jenis rahmat diatas hanya dapat dinikmati sepenuh perasaan oleh orang yang sehat, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Maa’idah : 16) yang artinya dengan kitab itulah Allah menunjukan orang – orang yang mengikiuti keRidhaan-Nya kejalan keselamatan, dan (dengan kita itu pula) Allah mengeluarkan orang – orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizing-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. Alquraan menjadi petunjuk yang berguna sebagai tuntunan bagi mereka yang ingin menuju kejalan keselamatan, sebagai mana Hadist Riwayat Al-Tirmidji (Imam al-Hafizh Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dahhak as-Sulami at-Tirmidzi) salah seorang murid dari Imam Al-Buqhari, “Barang siapa sehat badannya, damai dihatinya dan punya makanan untuk sehari – hari, maka seolah – olah dunia seisinya dianugerahi kepadanya”.


Sehat badanya sebagai cerminan dari sehat jasmani, damai dihatinya sebagai cerminan dari sehat rohani, dan punya makanan sehari –hari sebagai cerminan dari sehat sosial. Dari sini dapat dipahami bahwa sehat bukan dalam kondisi stabil aspek jasmani, rohani, social dan lingkungan. Menurut WHO, sehat adalah suatu keadaan yang sempurna dari badan, jiwa (mental) dan sosial, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.


Manusia yang sehat ialah manusia yang sejahtera dan seimbang secara berlanjut dan penuh daya kemampuan. Dengan kemampuanya itu ia dapat menumbuhkan dan mengembangkan kualitas hidupnya seoptimal mungkin. Yang berarti pula, ia memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memfungsikan dirinya sebaik mungkin untuk beribadah dan beramal shaleh, sehingga menjadi rahmat bagi masyarakat lingkungannya.


Hidup sehat adalah hajat manusia yang paling esensial, karena hidup sehat selain dapat mengantarkan kepada taraf hidup yang lebih baik dan sejahtera, juga merupakan bagian dari persyaratan kesempurnaan ibadahnya. Oleh karena itu, manusia harus berikhtiar dan berusaha memelihar kesehatan secara terus menerus, dalam arti memperkuat daya tahan dari serangan penyakit dan mencegah akan timbulnya penyakit. Dalam memelihar kesehatan ini, Nabi Muhammad SAW bersabda : yang artinya “perhatikan lima perkara sebelum datangnya lima perkara yaitu : 1. Masa hidupnya sebelum datang ajalmu, 2. Masa sehatmu sebelum datangnya penyakit, 3. Masa lapangmu sebelum datang kesibukanmu, 4. Masa mudamu sebelum datangnya masa tua, 5. Masa kayamu sebelum datangnya kefakiran” (Hadits riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi).


Pada umumnya orang beranggapan bahwa kesehatan penting bagi kehidupan manusia. Tetapi sebagian besar berpandangan bahwa seseorang dianggap sehat bila berada dalam keadaan tidak sakit dan tidak cacat. Kesehatan dipandang sebagai sesuatu yang alami dimiliki oleh setiap orang. Kadangkala orang baru sadar akan pentingnya pemeliharaan kesehatan bila suatu saat dirinya atau anggota keluarganya terkena sakit. Dengan kata lain, pengertian kesehatan terlalu sempit, hanya terbatas pada “upaya mencari pengobatan” terhadap penyakit yang sedang diderita. Kesehatan juga dipahami secara statis, hanya terbatas pada keadaan “sehat atau sakit” sehat dalam arti tidak sakit, sebaliknya sakit dalam arti tidak sehat. Tingkatan sehat dan sakit kurang dipahami, sehingga upaya – upaya ujntuk meningkatkan kualitas kesehatan yang mestinya dilakukan pada waktu sehat, kurang diperhatikan oleh masyarakat luas. Padahal, pemeliharaan kesehatan untuk mencegah penyakit nulainya lebih baik dari pengobatan terhadap penyakit, para ulama mengatan : “menjaga kesehatan itu lebih baik dari pada mengobati setelah sakit”. Bila dipahami secara mendalam, maka sebenarnya banyak ajaran islam tentang ibadah yang erat kaitanya dengan  pemeliharaan kesehatan. Misalnya ajran islam tentang thaharah atau bersuci seperti mandi, wudhu dan istinja’ yang harus mempergunakan air bersih merupakan amaliyah yang mengandung manfaat bagi pemeliharaan kesehatan. Demikian juga ajaran tentang mu’amalat seperti makan dan minum erat kaitanya dengan kesehatan. Sebaliknya upaya – upaya yang berkaitan dengan pemeliharaan kesehatan mengandung nilai ibadah.


Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa tujuan syar’I pada manusia ada lima perkara yaitu : terpeliharanya agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Maka setiap apa saja yang menjamin terpeliharannyakelima perkara itu, adalah maslahat. Sebaliknya, apa saja yang menyebabkan lepasnya keselamatan atas lima perkaran itu adalah mafsadat. Dan oleh karena itu, upaya menolak mafsadat itu adalah maslahat.


Jadi, pengamalan ajaran islam sebagai konsekuensi dari iman, disamping mengandung nilai ibadah yang mendapat pahala dari Allah SWT, juga bersamaan dengan itu, merupakan usaha pemeliharaan kesehatan yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat lingkungan yang mempunyai nilai maslahat.


Namun demikian perlu diakui bahwa memlihara kesehatan pada waktu kini bukanlah urusan mudah dan murah. Usaha – usaha untuk hidup bersih dihadapkan kepada tekanan tekanan hidup yang semakin kompleks, berupa kemiskinan, pencemaran lingkungan dan keterbatasan daya dukung alam sebagai akibat pertambahan penduduk yang berlipat (demografis). Seperti diketahui kesehatan sangat erat kaitannya dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kehidupan yang kurang bersih apa lagi ditambah lingkungan yang tercemar, maka akan mudah terserang penyakit.


Untuk menjaga supaya tetap sehat hal – hal pokok yang harus diperhatikan dan dilaksanakan antara lain :


1.     Pengadaan air bersih (air sumber kehidupan)


2.    Menjaga kebersihan diri (personal hygine)


3.    Menjaga kesehatan lingkungan


4.    Merawat orang sakit


5.    Pendidikan agama pada orang sakit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI PERKEMBANGAN MANUSIA MENURUT AL-QUR'AN

Perempuan Berhati_Putih

Sahabat Alam